Mitra Blog
TOPIK HADITS
Tulisan Baru
-
Rabu, 23 September 2015 dini hari warga Muhammadiyah Kramatsari berbondong-bondong menuju ke lapangan denga...
-
Kamu ingin punya Toko Online ? Namun kamu bingung platform yang ingin kamu gunakan dan bagaimana cara membangunnya? Apabila sebelumnya kamu...
-
Hadits-hadits Dhaif Berkaitan dengan Ibadah Haji 1. Keutamaan berhaji الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِئَةِ أَهْلِ بَيْتٍ -أَوْ قَالَ:...
-
Dalam mengemban risalah dakwah dan mewujudkan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabun ghafur Muhammadiyah berpegang pada prinsip-prin...
-
Manusia adalah makhluk yang unik. Pernahkah kita merenungi mengapa kita unik? Apa sajakah keunikan manusia yang membuatnya berbeda dari ma...
SELAMAT DATANG
Senin, 15 Oktober 2012
17 HADITS DHAIF Seputar Ramadhan
17 HADITS DHAIF SEPUTAR RAMADHAN
Dalam ilmu hadits, ada dua
kategori besar; shahih dan Dhaif. Hadits Shahih adalah hadits yang bisa
dijadikan dalil, sedangkan hadits Dhaif adalah hadits yang tidak bisa
dijadikan dalil.
Sebuah
hadits dikatakan dhaif jika tidak memenuhi lima standar keshahihannya; yakni sanad
yang bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil (Muslim, beakal
sehat dll.) dan perawi yang dhabit (hafalannya terpercaya), tidak
mengandung syudzudz (kejanggalan) dan illat (cacat baik pada
matan maupun jalur periwayatan).
Dalam
kesempatan ini akan disebutkan beberapa hadits berkaitan dengan ramadhan
yang tidak memenuhi kriteria shahih. Kebanyakan disebabkan karena adanya cacat
pada perawi, baik dari segi hafalan, maupun lainnya. Hadits-hadits ini cukup
masyhur dan beberapanya banyak dinukil saat kajian Ramadhan. Padahal
hadits tersebut dhaif dan beramal dengan dasar hadits dhaif tidaklah diterima.
Demikian pula meniatkan amal dengan harapan mendapat pahala/balasan seperti
yang disebutkan dalam hadits dhaif juga tidak benar.
Memang,
meriwayatkan hadits dhaif hukumnya boleh asalkan disebutkan statusnya sebagai
hadits dhaif. Boleh juga mengambil pelajaran dalam hadits-hadits dhaif yang
bersifat memotivasi (targhib) atau mengingatkan ancaman Allah (tarhib). Hanya
saja status hadits tersebut harus tetap diingat bahwa riwayat tersebut dhaif.
Dan
perlu diingat jika kita membaca sebuah hadits, lalu terdapat keterangan bahwa
hadits tersebut lemah, yang dinilai lemah adalah hadits tersebut saja. Adapun
hadits lain yang maknanya sama dengan hadits dhaif tersebut belum tentu dhaif.
Setiap lafadz dalam suatu hadits memiliki status dan nilai/status
sendiri-sendiri. Karenanya, dari beberapa hadits dhaif ini, ada juga hadits
yang maknanya mirip, tapi berbeda lafadz dan dinilai shahih.
Kumpulan
hadits ini diharapkan menjadi referensi sederhana bagi pembaca untuk merujuk
riwayat-riwayat yang lemah tentang bulan ramadhan. Semoga bermanfaat, kurang
dan salahnya kami memohon maaf sebesar-besarnya.
Hadits
yang pertama
“Bulan
Ramadhan telah menaungi kalian, bulan yang penuh berkah. Barangsiapa yang
bertaqarub kepada Allah dengan suatu kebaikan, seakan-akan dia telah melakukan
ibadah wajib dari selain itu, dan sesiapa yang melaksanakan amal wajib, maka
dia seperti melaksanakan suatu kebaika sebanyak 70 kali. Itulah bulan yang
awalnya rahmat, tengahnya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.”
Diriwayatkan
Ibnu Khuzaimah III/191-192 Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab III/305, Ibnu Adi dalam
Al Kamil II/306, Ath Thabrani dalam Kabir VI/261 dari Salman Al Farisi. Hadits
ini dinilai “munkar” (salah satu kategori hadits dhaif) oleh Ibnu Khuzaimah
III/191-192, Imam Ar Razi dalam Al’ Ilal 733 dan oleh Imam Al Bani dalam As
Silsilah Adh Dha’ifah II/262.
Hadits
Kedua
“Shaumlah,
niscaya engkau akan sehat.”
Ditakhrij
oleh Imam Ath Thabrani dalam Al Ausath VII/174, Al Uqoily dalam Adh Dhu’afa’
II/450 dari Abu Hurairah. Hadits ini dinilai lemah dari semua riwayat jalur
yang ada. Didhaifkan juga oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Adh Dhaifah
I/420.
Hadits
Ketiga
“Ya
Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan
bulan Ramadhan.”
Ditakhrij
oleh Imam Ahmad dalam Musnad I/259, Imam Al Baihaqi dalam Asy Syuab III/375,
Ath Thabrani dalam Al Ausath 4/189 dan Abu Nuaim dalam Al Hilyah VI/269 dari
Anas bin Malik.
Dinilai
lemah oleh Al Baihaqi dalam Fadhoilul Auqat, 104, An Nawawi dalam Adzkar 314,
Ibnu Rajab dalam Al Lathaif, 170, Ibnu Hajar dalam Tabyin al Ujb dan Syaikh Al
Albani dalam Dhaiful Jamie’ no. 4395.
Hadits
Keempat
“Jika
Kalian shaum, maka bersiwaklah di pagi hari dan jangan di sore hari.”
Ditakhrij
oleh Imam Ath Thabrani IV/78, Ad Daruquthni II/204 dan Al Baihaqi IV/274 dari
Khabab dari Nabi SAW.
Hadits
ini dinilai lemah oleh Imam Daruquthni sendiri juga Imam Al Baihaqi serta
Syaikh Al Albani dalam Al Silsilah Adh Dhaifah I/577.
Hadits
Kelima
“I’tikaf
di sepuluh hari bulan Ramadhan seperti melakukan dua kali haji dan dua kali
umrah”
Ditakhrij
oleh Imam Ath Thabrani dalam Al Kabir III/128. Al Baihaqi dalam Asy Syuab
III/452 dari Hasan bin Ali. Syaikh Al Albani menyataka hadits ini maudhu’. (As
Silsilah Adh Dha’ifah II/10)
Hadits
Keenam
“Shaum
yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum Sya’ban untuk mengagungkan
Ramadhan, dan sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.”
Ditakhrij
oleh Imam At Tirmidzi no.663 dari hadits Anas bin Malik. Imam At Tirmidzi
menilai hadits ini lemah. Demikian pula Imam Al Mundziri di dalam At Targhib
II/72. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini lemah dalam rwanul Ghalil
III/397.
Hadits
Ketujuh
“Awal
bulan Ramadhan itu rahmat, tengahnya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan
dari neraka.”
Ditakhrij
oleh Al Uqoili dalam Ad Dhu’afa’ II/162. Ibnu Adi I/165, Ad Dailami I/1/10-11
dari Abu Hurairah. Di dalam sanadnya terdapat dua perawi yang dinilai lemah,
(Mizanul I’tidal VI/422). Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini munkar, dalam
Al Silsilah Adh Dha’ifah IV/72.
Hadits
Kedelapan
“Diamnya
orang yang shaum itu bernilai tasbih, tidurnya bernilai ibadah, doanya mustajab
dan amalannya dilipatgadakan.”
Ditakhrij
oleh Imam Ad Dailami II/253 dari Abdullah bin Umar. Syaikh Al Albani menyatakan
hadits ini dhaif jiddan atau sagat lemah dalam As Silsilah Adh Dha’ifah
VIII/260.
Hadits
Kesembilan
“Rasulullah
bersabda, “Dia dating dan kalian menyambut.” Sebanyak tiga kali. Umar berkata,
“Wahai Rasulullah, apakah wahyu yang turun?” Rasulullah menjawab, “Bukan.” Umar
bertanya lagi, “Ataukah musuh yang datang?” Rasulullah menjawab, “Bukan.” Umar
bertanya, “Lalu apa?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah mengampuni di
malam pertama bulan Ramadhan setiap orang dari ahli kiblat ini.”
Ditakhrij
dari oleh Ibnu Khuzaimah III/189 dar Anas bin Malik. Di dalamnya terdapat
perawi yang dinilai lemah oleh Imam Al Bukhari (At Tarikhul Kabir VI/325).
Syaikh Al Albani menilai sebagai hadits munkar dalam Dhaifut Tarhib wa Targhib
I/150.
Hadits
Kesepuluh
“Orang
yang shaum itu selalu berada di dalam ibadah selagi tidak menggunjing.”
Ditakhrij
oleh Imam Ibnu Adi I/302 dari Hadits Abu Hurairah, juga Ad Dailami II/411. Imam
Al Munawi menyatakan hadits ini lemah dalam Faidhul Qadir IV/305. Syaikh Al
Albani menyataka hadits ini munkar, As Silsilah Adh Dha’ifah IV/311.
Hadits
Kesebelas
“Shaum
itu bisa menjadi perisai selagi tidak dilubangi dengan dusta atau menggunjing.”
Ditakhrij
oleh Ibnu Adi III/192, At Thabrani dalam Al Ausath no. 4673 dari Abu Hurairah.
Hadits ini dinilai lemah oleh Al Haitsami III/400 dan Al Munawi dalam Faidhul
Qadir IV/329. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini dhaif jiddan atau sangat
lemah, dalam As silsilah Adh Dha’ifah III/631. Meskipun ada hadits semakna yang
dinilai shahih.
Hadits
Keduabelas
“Orang
yang sengaja berbuka satu hari di bulan Ramadhan tanpa ada keringanan atau
sakit, dia tidak akan bisa mengqadha’-nya meski dengan shaum satu tahun.”
Diriwayatkan
oleh At tirmidzi no. 723, Abu Daud no. 2396 dan Ibnu Majah 1672 dengan lafadz
yang mirip dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani menilai hadits ini lemah dalam
buku-buku beliau yang meneliti buku-buku “As Sunan”. Demikian pula Syaikh
Sulaiman Al Ulwan dalam Syarahnya untuk Sunan At Tirmidzi.
Hadits
Ketiga Belas
“Nabi
SAW jika melihat hilal awal bulan beliau mengucapkan. “Allahuma ahlihu
‘alaina bil yumni wal iman, wassalamata wal islam. Rabbi wa rabbukallah.”
Ditakhrij
oleh Imam At Tirmidzi no. 3451, Imam Ahmad I/142, Ad Darimi no. 1695 dari
Thalhah bin Ubaidillah. Hadits ini dinilai lemah. Imam Al Uqailiy menyatakan
bahwa hadits-hadits tentang doa melihat hilal sanadnya banyak yang lemah (Adh
Dhua’afa’ II/135). Pernyataan senada diungkapkan Imam Abu Daud dalam keterangan
hadits no. 5095.
Hadits
Keempat Belas
“Dinamakan
Ramadhan karena bulan ini mengeringkan dosa. Dan sesungguhnya di bulan Ramadhan
ada tiga malam yang baragsiapa kehilagan malam-malam itu maka ia kehilangan
kebaikan yang banyak; malam ke Sembilan belas, malam ke dua puluh satu dan
malam terakhir selain lailatul Qodar, barangsiapa yang tidak terampuni pada
bula Ramadhan maka pada bulan mana lagi dia bisa terampuni?”
Ditakhrij
oleh Imam Ad Dailami II/60 dari Anas bin Malik. Di dalam sanadnya terdapat
Ziyad bin Maimun yang dikatakan oleh Al’ Ala’I dengan “Pendusta yag membuat
banyak hadits palsu.” (Jamiut Tahsil fi Ahkamil Marasil no. 208). Imam Asy
Syaukani juga menilainya sebagai hadits maudhu’ dalam Fawaid hal 91.
Hadits
Kelima Belas
“Janganlah
memakai celak di siang hari padahal kamu sedang shaum.”
Ditakhrij
oleh Imam Al Baihaqi IV/262. Abu Daud no. 2377 dengan lafadz yang berbeda. Imam
Abu Daud sendiri berkata, “Yahya bin Main berkata, “Hadits ini munkar.”
Hadits
Keenam Belas
“Allah
Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya hambaKu yang paling Aku cintai adalah
yang paling bersegera berbuka shaum.”
Ditakhrij
oleh Imam Ahmad II/329, At Tirmidzi no.700 dan Ibnu Khuzaimah III/273, Ibnu
Hibban no. 3507 dan Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra IV/237 dari Abu
Hurairah.
Syaikh
Al Albani menilai hadits ini lemahdalam buku-buku beliau yang meneliti
buku-buku “As Sunan”. Demikian pula Syaikh Sulaiman Al Ulwan dalam Syarhnya
untuk Sunan At Tirmidzi. Ada riwayat yan lebih shahih dari Imam Bukhori yang
artinya, “Seorang hamba senantiasa berada dalam kebaikan selagi menyegerakan
buka.”(Hadits no. 1957)
Hadits
Ketujuh Belas
“Salah
satu kebiasaan baik orang yang shaum adalah besiwak.”
Ditakhrij
oleh Imam Ibnu Majah no. 1677, Ad Daruquthni II/203 dari Aisyah. Syaikh Al
Albani menilainya sebagai hadits dhaif dalam Dhaiful Jamie Ash Shagier wa
Ziyadah, 5299.
Demikianlah semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca dan umat islam pada umumnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Pilih Bahasa
Arsip
-
▼
2012
(39)
-
▼
Oktober
(9)
- Hadist-Hadist Dhaif Seputar Ziarah Kubur
- Hadits Dha'if seputar Puasa Rajab dan Keutamaannya
- HADITS-HADITS DHO'IF YANG TERKENAL
- HADITS DHO'IF SEKITAR BERWUDHU
- HADITS-HADITS DHO'IF SEPUTAR IBADAH HAJJI
- HADITS DLAIF DAN HASAN SEPUTAR NISFU SYA'BAN
- Kumpulan Hadist Shahih dan Hasan tentang Puasa Ram...
- 17 HADITS DHAIF Seputar Ramadhan
- Yuk Investasi !
-
▼
Oktober
(9)
Tentang Saya
- Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kramatsari
0 komentar :
Posting Komentar