Hadits Dha'if

Tulisan Baru

LAZISMUH

Download

SELAMAT DATANG

Senin, 15 Oktober 2012

17 HADITS DHAIF Seputar Ramadhan



17 HADITS DHAIF SEPUTAR RAMADHAN


Dalam ilmu hadits, ada dua kategori besar; shahih dan Dhaif. Hadits Shahih adalah hadits yang bisa dijadikan dalil, sedangkan hadits Dhaif adalah hadits yang tidak bisa dijadikan dalil.
Sebuah hadits dikatakan dhaif jika tidak memenuhi lima standar keshahihannya; yakni sanad yang bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil (Muslim, beakal sehat dll.) dan perawi yang dhabit (hafalannya terpercaya), tidak mengandung syudzudz (kejanggalan) dan illat (cacat baik pada matan maupun jalur periwayatan).
Dalam kesempatan ini akan disebutkan beberapa hadits berkaitan dengan ramadhan yang tidak memenuhi kriteria shahih. Kebanyakan disebabkan karena adanya cacat pada perawi, baik dari segi hafalan, maupun lainnya. Hadits-hadits ini cukup masyhur dan beberapanya banyak dinukil saat kajian Ramadhan. Padahal hadits tersebut dhaif dan beramal dengan dasar hadits dhaif tidaklah diterima. Demikian pula meniatkan amal dengan harapan mendapat pahala/balasan seperti yang disebutkan dalam hadits dhaif juga tidak benar.
Memang, meriwayatkan hadits dhaif hukumnya boleh asalkan disebutkan statusnya sebagai hadits dhaif. Boleh juga mengambil pelajaran dalam hadits-hadits dhaif yang bersifat memotivasi (targhib) atau mengingatkan ancaman Allah (tarhib). Hanya saja status hadits tersebut harus tetap diingat bahwa riwayat tersebut dhaif.

Dan perlu diingat jika kita membaca sebuah hadits, lalu terdapat keterangan bahwa hadits tersebut lemah, yang dinilai lemah adalah hadits tersebut saja. Adapun hadits lain yang maknanya sama dengan hadits dhaif tersebut belum tentu dhaif. Setiap lafadz dalam suatu hadits memiliki status dan nilai/status sendiri-sendiri. Karenanya, dari beberapa hadits dhaif ini, ada juga hadits yang maknanya mirip, tapi berbeda lafadz dan dinilai shahih.
Kumpulan hadits ini diharapkan menjadi referensi sederhana bagi pembaca untuk merujuk riwayat-riwayat yang lemah tentang bulan ramadhan. Semoga bermanfaat, kurang dan salahnya kami memohon maaf sebesar-besarnya.

Hadits yang pertama
“Bulan Ramadhan telah menaungi kalian, bulan yang penuh berkah. Barangsiapa yang bertaqarub kepada Allah dengan suatu kebaikan, seakan-akan dia telah melakukan ibadah wajib dari selain itu, dan sesiapa yang melaksanakan amal wajib, maka dia seperti melaksanakan suatu kebaika sebanyak 70 kali. Itulah bulan yang awalnya rahmat, tengahnya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.”

Diriwayatkan Ibnu Khuzaimah III/191-192 Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab III/305, Ibnu Adi dalam Al Kamil II/306, Ath Thabrani dalam Kabir VI/261 dari Salman Al Farisi. Hadits ini dinilai “munkar” (salah satu kategori hadits dhaif) oleh Ibnu Khuzaimah III/191-192, Imam Ar Razi dalam Al’ Ilal 733 dan oleh Imam Al Bani dalam As Silsilah Adh Dha’ifah II/262.

Hadits Kedua
“Shaumlah, niscaya engkau akan sehat.”
Ditakhrij oleh Imam Ath Thabrani dalam Al Ausath VII/174, Al Uqoily dalam Adh Dhu’afa’ II/450 dari Abu Hurairah. Hadits ini dinilai lemah dari semua riwayat jalur yang ada. Didhaifkan juga oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Adh Dhaifah I/420.

Hadits Ketiga
“Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”
Ditakhrij oleh Imam Ahmad dalam Musnad I/259, Imam Al Baihaqi dalam Asy Syuab III/375, Ath Thabrani dalam Al Ausath 4/189 dan Abu Nuaim dalam Al Hilyah VI/269 dari Anas bin Malik.
Dinilai lemah oleh Al Baihaqi dalam Fadhoilul Auqat, 104, An Nawawi dalam Adzkar 314, Ibnu Rajab dalam Al Lathaif, 170, Ibnu Hajar dalam Tabyin al Ujb dan Syaikh Al Albani dalam Dhaiful Jamie’ no. 4395.

Hadits Keempat
“Jika Kalian shaum, maka bersiwaklah di pagi hari dan jangan di sore hari.”
Ditakhrij oleh Imam Ath Thabrani IV/78, Ad Daruquthni II/204 dan Al Baihaqi IV/274 dari Khabab dari Nabi SAW.
Hadits ini dinilai lemah oleh Imam Daruquthni sendiri juga Imam Al Baihaqi serta Syaikh Al Albani dalam Al Silsilah Adh Dhaifah I/577.

Hadits Kelima
“I’tikaf di sepuluh hari bulan Ramadhan seperti melakukan dua kali haji dan dua kali umrah”
Ditakhrij oleh Imam Ath Thabrani dalam Al Kabir III/128. Al Baihaqi dalam Asy Syuab III/452 dari Hasan bin Ali. Syaikh Al Albani menyataka hadits ini maudhu’. (As Silsilah Adh Dha’ifah II/10)

Hadits Keenam
“Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum Sya’ban untuk mengagungkan Ramadhan, dan sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan.”
Ditakhrij oleh Imam At Tirmidzi no.663 dari hadits Anas bin Malik. Imam At Tirmidzi menilai hadits ini lemah. Demikian pula Imam Al Mundziri di dalam At Targhib II/72. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini lemah dalam rwanul Ghalil III/397.

Hadits Ketujuh
“Awal bulan Ramadhan itu rahmat, tengahnya ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka.”
Ditakhrij oleh Al Uqoili dalam Ad Dhu’afa’ II/162. Ibnu Adi I/165, Ad Dailami I/1/10-11 dari Abu Hurairah. Di dalam sanadnya terdapat dua perawi yang dinilai lemah, (Mizanul I’tidal VI/422). Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini munkar, dalam Al Silsilah Adh Dha’ifah IV/72.

Hadits Kedelapan
“Diamnya orang yang shaum itu bernilai tasbih, tidurnya bernilai ibadah, doanya mustajab dan amalannya dilipatgadakan.”
Ditakhrij oleh Imam Ad Dailami II/253 dari Abdullah bin Umar. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini dhaif jiddan atau sagat lemah dalam As Silsilah Adh Dha’ifah VIII/260.

Hadits Kesembilan
“Rasulullah bersabda, “Dia dating dan kalian menyambut.” Sebanyak tiga kali. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wahyu yang turun?” Rasulullah menjawab, “Bukan.” Umar bertanya lagi, “Ataukah musuh yang datang?” Rasulullah menjawab, “Bukan.” Umar bertanya, “Lalu apa?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah mengampuni di malam pertama bulan Ramadhan setiap orang dari ahli kiblat ini.”
Ditakhrij dari oleh Ibnu Khuzaimah III/189 dar Anas bin Malik. Di dalamnya terdapat perawi yang dinilai lemah oleh Imam Al Bukhari (At Tarikhul Kabir VI/325). Syaikh Al Albani menilai sebagai hadits munkar dalam Dhaifut Tarhib wa Targhib I/150.

Hadits Kesepuluh
“Orang yang shaum itu selalu berada di dalam ibadah selagi tidak menggunjing.”
Ditakhrij oleh Imam Ibnu Adi I/302 dari Hadits Abu Hurairah, juga Ad Dailami II/411. Imam Al Munawi menyatakan hadits ini lemah dalam Faidhul Qadir IV/305. Syaikh Al Albani menyataka hadits ini munkar, As Silsilah Adh Dha’ifah IV/311.

Hadits Kesebelas
“Shaum itu bisa menjadi perisai selagi tidak dilubangi dengan dusta atau menggunjing.”
Ditakhrij oleh Ibnu Adi III/192, At Thabrani dalam Al Ausath no. 4673 dari Abu Hurairah. Hadits ini dinilai lemah oleh Al Haitsami III/400 dan Al Munawi dalam Faidhul Qadir IV/329. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini dhaif jiddan atau sangat lemah, dalam As silsilah Adh Dha’ifah III/631. Meskipun ada hadits semakna yang dinilai shahih.

Hadits Keduabelas
“Orang yang sengaja berbuka satu hari di bulan Ramadhan tanpa ada keringanan atau sakit, dia tidak akan bisa mengqadha’-nya meski dengan shaum satu tahun.”
Diriwayatkan oleh At tirmidzi no. 723, Abu Daud no. 2396 dan Ibnu Majah 1672 dengan lafadz yang mirip dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani menilai hadits ini lemah dalam buku-buku beliau yang meneliti buku-buku “As Sunan”. Demikian pula Syaikh Sulaiman Al Ulwan dalam Syarahnya untuk Sunan At Tirmidzi.

Hadits Ketiga Belas
“Nabi SAW jika melihat hilal awal bulan beliau mengucapkan. “Allahuma ahlihu ‘alaina bil yumni wal iman, wassalamata wal islam. Rabbi wa rabbukallah.”
Ditakhrij oleh Imam At Tirmidzi no. 3451, Imam Ahmad I/142, Ad Darimi no. 1695 dari Thalhah bin Ubaidillah. Hadits ini dinilai lemah. Imam Al Uqailiy menyatakan bahwa hadits-hadits tentang doa melihat hilal sanadnya banyak yang lemah (Adh Dhua’afa’ II/135). Pernyataan senada diungkapkan Imam Abu Daud dalam keterangan hadits no. 5095.

Hadits Keempat Belas
“Dinamakan Ramadhan karena bulan ini mengeringkan dosa. Dan sesungguhnya di bulan Ramadhan ada tiga malam yang baragsiapa kehilagan malam-malam itu maka ia kehilangan kebaikan yang banyak; malam ke Sembilan belas, malam ke dua puluh satu dan malam terakhir selain lailatul Qodar, barangsiapa yang tidak terampuni pada bula Ramadhan maka pada bulan mana lagi dia bisa terampuni?”
Ditakhrij oleh Imam Ad Dailami II/60 dari Anas bin Malik. Di dalam sanadnya terdapat Ziyad bin Maimun yang dikatakan oleh Al’ Ala’I dengan “Pendusta yag membuat banyak hadits palsu.” (Jamiut Tahsil fi Ahkamil Marasil no. 208). Imam Asy Syaukani juga menilainya sebagai hadits maudhu’ dalam Fawaid hal 91.

Hadits Kelima Belas
“Janganlah memakai celak di siang hari padahal kamu sedang shaum.”
Ditakhrij oleh Imam Al Baihaqi IV/262. Abu Daud no. 2377 dengan lafadz yang berbeda. Imam Abu Daud sendiri berkata, “Yahya bin Main berkata, “Hadits ini munkar.”

Hadits Keenam Belas
“Allah Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya hambaKu yang paling Aku cintai adalah yang paling bersegera berbuka shaum.”
Ditakhrij oleh Imam Ahmad II/329, At Tirmidzi no.700 dan Ibnu Khuzaimah III/273, Ibnu Hibban no. 3507 dan Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra IV/237 dari Abu Hurairah.
Syaikh Al Albani menilai hadits ini lemahdalam buku-buku beliau yang meneliti buku-buku “As Sunan”. Demikian pula Syaikh Sulaiman Al Ulwan dalam Syarhnya untuk Sunan At Tirmidzi. Ada riwayat yan lebih shahih dari Imam Bukhori yang artinya, “Seorang hamba senantiasa berada dalam kebaikan selagi menyegerakan buka.”(Hadits no. 1957)

Hadits Ketujuh Belas
“Salah satu kebiasaan baik orang yang shaum adalah besiwak.”
Ditakhrij oleh Imam Ibnu Majah no. 1677, Ad Daruquthni II/203 dari Aisyah. Syaikh Al Albani menilainya sebagai hadits dhaif dalam Dhaiful Jamie Ash Shagier wa Ziyadah, 5299.

Demikianlah semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca dan umat islam pada umumnya.

0 komentar :

Pilih Bahasa

Tentang Saya

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kramatsari
Lihat profil lengkapku

E-Book

E-Book
Download E-Book Islami

Al-Qur'an Terjemah

Kamus Arab Online

Fatwa Tarjih

Pengikut