Hadits Dha'if

Tulisan Baru

LAZISMUH

Download

SELAMAT DATANG

Minggu, 28 Oktober 2012

Hadits Dha'if seputar Puasa Rajab dan Keutamaannya


(alamislam.com) - Bulan Rajab adalah salah satu Bulan Haram yang disebutkan dalam firman Allah:

نَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu ....” (At-Taubah: 36).
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ
“Satu tahun itu dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram, tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharam, dan Rajab ....

Bulan-bulan tersebut dinamai bulan-bulan haram karena:
1.    Haram berperang pada bulan-bulan tersebut, kecuali diserang oleh musuh.
2.    Larangan melakukan sesuatu yang diharamkan lebih keras pada bulan-bulan tersebut.

Itulah sebabnya, berkaitan dengan sebab kedua tersebut, Allah berfirman, “...janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” Melakukan maksiat pada bulan apa pun memang dilarang, tetapi pada bulan-bulan haram lebih keras larangannya. Analoginya adalah berzina itu dosa besar, tetapi berzina dengan istri tetangganya sendiri lebih besar dosanya.
Tentang Puasa Rajab
Berkaitan dengan puasa pada bulan Rajab, tidak ada satu pun hadits yang menyebutkan keutamaan puasa pada bulan ini secara khusus, atau tentang anjuran puasa pada sebagian hari pada bulan tersebut secara khusus. Jadi, bila ada sebagian orang yang mengkhususkan bulan ini untuk berpuasa, maka tidak ada asalnya dari syariat.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah (Majmu’ Fatawa: XXV/290) menjelaskan, “Tentang berpuasa pada bulan Rajab secara khusus, maka semua haditsnya dhaif, bahkan maudhu atau palsu. Ulama tidak berpegang pada hadits-hadits itu sama sekali.”

Ibnul Qayyim menyebutkan, “Semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malam padanya merupakan kedustaan yang direka-reka.” (AL-manarul Munif: 96). Ibnu Hajar menyebutkan, “Tidak ada satu pun hadits yang shahih dan bisa dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, maupun puasa selama bulan itu dan puasa pada sebagian harinya, dan tidak pula tentang shalat malam khusus pada bulan tersebut.” (At-Tabyin: 11).

Syaikh Utsaimin ketika ditanya tentang puasa dan shalat malam pada 27 Rajab, menjawab, “Puasa dan shalat malam pada 27 Rajab, dan mengkhususkan hal itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (Majmu’ Fatawa Ibni Utsaimin, XX/440).

Hadits dhaif tentang puasa Rajab:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَاُل لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بِيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ اْلعَسَلِ مَنَ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
“Sesungguhnya di surga itu ada sungai bernama Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis daripada madu. Siapa yang berpuasa satu hari saja pada bulan Rajab, Allah akan memberikan minum dari sungai itu.”

Adz-Dzahabi mengatakan, “Hadits ini batil.” Syaikh Al-Albani menyatakan, hadits ini maudhu atau palsu. (Jami’ush Shaghir, hadits no. 4712).
Catatan: Maksud mengkhususkan adalah puasa yang khusus dilakukan pada bulan itu, sedangkan orang yang sebelumnya telah terbiasa berpuasa sunnah, baik puasa Daud, Senin Kamis, maupun lainnya tidak ada persoalan berpuasa pada bulan Rajab. Inilah keistimewaan Muslim yang memiliki kebiasaan puasa sunnah. Ia bisa tetap berpuasa pada hari-hari yang tidak boleh berpuasa secara khusus, kecuali hari Raya Islam atau yang diharamkan berpuasa. (Abu Ahmad)

0 komentar :

Pilih Bahasa

Tentang Saya

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kramatsari
Lihat profil lengkapku

E-Book

E-Book
Download E-Book Islami

Al-Qur'an Terjemah

Kamus Arab Online

Fatwa Tarjih

Pengikut